Menjadi Menteri Koperasi



ANDAI AKU MENJADI MENTERI KOPERASI

“Koperasi adalah buah dari kemiskinan dan kesengaraan hidup. Buruh yang miskin dan petani yang miskin itu mempunyai keyakinan, bahwa hanya dengan koperasi mereka dapat memperbaiki nasibnya yang sengsara. Cita-cita koperasi bukanlah cita-cita baru, melainkan sudah lama umurnya dikemukakan oleh pudjangga-pudjangga idealis yang ingin melihat manusia terlepas dari kesengsaraan hidup, dan membangun dunia dimana tiap orang hidup bahagia”. (Mohammad Hatta)
  
Sesuai dengan kutipan Bapak Koperasi kita Mohhamad Hatta bahwa koperasi adalah bentuk lembaga yang didirikan dengan tujuan untuk membangun dunia agar bahagia dan lepas dari kesengsaraan hidup.
 Sedangkan pengertian Koperasi secara istilah adalah badan usaha yang memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi merupakan produk ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip gotong royong.
 Sesuai dengan pengertian-pengertian diatas, Saya sebagai warga muda Negara sebagai penerus bangsa tentu  menginginkan kesejahteraan hidup bagi warga sekitar dan bangsa Indonesia.
 Dengan impian serta cita-cita untuk membangun Negara melaui kesejahteraan rakyatnya, Saya ingin menjadi Menteri Koperasi. Ya, bagi kalangan biasa seperti saya hal tersebut sangat tidak mungkin. Tapi tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini sebelum kita berusaha.
 Tugas dari Menteri Koperasi itu sendiri sebenarnya  membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang Koperasi dan usaha kecil menegah. Selain itu Menteri Koperasi mempunyai fungsinya sendiri, yaitu pengkoordinasian dan peningkatan keterpaduan penyusunan rencana dan program, pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasidan usaha kecil menengah.



Apa alasan yang mendasari saya beringinkan menjadi Menteri Koperasi :
 Pertama yakni kita lihat fungsi dari didirikannya Koperasi. Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa Koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu : Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masayarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar  bangsa.
 Dari hal diatas tentu saja berbagai hal positif kita temukan dari Mengembangkan potensi, Mempertinggi kualitas kehidupan, Memperkokoh perekonomian, danlain-lain. Koperasi adalah suatu perkumpulan orang yang memilliki kemampuan perekonomian terbatas yang melalui suatu bentuk organisasi.
Atas latar belakang “Kemampuan ekonomi terbatas” atau dengan kata lain “masyarakat golongan ekonomi lemah” inilah menjadi dasar pendirian Koperasi.
 Saya juga melihat fakta-fakta yang da disekitar saya, lingkungan yang ada dalam taraf “ekonomi menegah” sangat terbantu dengan adanya koperasi. Mereka menjelaskan dengan adanya koperasi dapat membantu pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi. Pembagian Sisa Hasil Usaha juga dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
 Tetapi, dari keterangan positif diatas juga terdapat kekurangan Koperasi di Negara kita. Terutama di wilayah-wilayah seperti pedesaan dan wilayah terpencil, Koperasi yang berada disana kebanyakan tidak beroperasi secara baik dengan kata lain kurang berkembang bahkan terancam tutup atau bubar. Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat bahwa adanya koperasi sangatlah penting untuk menunjang suatu perekonomian di wilayah tersebut. Kurangnya kreatifitas anggota kopearsi juga jadi faktor penyebabya. Sumber daya Manusia di Indonesia yang kurang berkualitas juga memengaruhi runtuhnya koperasi. 
 Bandingkan saja dengan toko-toko swalayan, minimarket, atau yang lainnya. Koperasi tidak bisa unggul bersaing dengan mereka. Kurangnya kepercayaan serta ketertarikan masyarakat akan apa yang ada di koperasi juga berpengaruh.
 Menyedihkan bukan dibandingkan dengan Negara-negara maju lainnya. Mereka sadar akan solidaritas dan  menjujung tinggi akan produk dalam negeri sendiri.
Apalagi dengan masalah yang baru-baru ini melanda Negara kita, “Menguatnya Dolar terhadap Nilai Rupiah”.
  Bagi koperasi yang sudah Go Internasional hal tersebut justru sangat menguntungkan karena mereka akan mendapat keuntungan dari kenaikan nilai Dolar. Sedangkan bagi Koperasi yang masih dalam taraf berkembang justru akan mengalami hal sebaliknya. Mereka akan mendapat dampak besar dari menguatnya nilai Dolar terhadap Rupiah, dikarenakan bahan-bahan yang akan mereka gunakan untuk produksi akan mengalami kenaikan harga.

 Dari masalah-masalah yang terjadi tentang koperasi di Indonesia, apakah kita hanya menyalahkan kepada Menteri Koperasi ssat ini?
Salah besar jika kita mengatakan “iya”. Coba saja kita renungkan tidak semua kesalahan harus di bebankan kepada atasan yang bertanggung jawab dalam hal tersebut.
 Seandainya saya menjadi Menteri Koperasi saya tidak akan mengobral janji dari kebijakan-kebijakan yang telah dibuat, saya akan bersungguh-sungguh dalam melaksanakannya. Pertama, saya akan membenahi di mulai dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM). Dapat kita lihat masyarakat juga banyak yang tidak tertarik lagi dengan koperasi, disebabkan kurang menariknya koperasi tersebut, sedikitnya tenaga kerja dan kurangnya kreatifitas anggotanya. Selanjutnya saya akan mencari anggota koperasi sebanyak-banyaknya yang mempunyai royalitas tinggi untuk koperasi dan memberikan pelatihan-pelatihan kepeda mereka agar mereka bisa berkembang dengan kreatifitas yang baik.
 Kedua, saya akan mewajibkan di setiap daerah terutama di setiap  kecamatan di seluruh Indonesia harus memiliki koperasi, sehingga koperasi tidak lagi terlupakan. Koperasi memiliki banyak manfaat bagi semua rakyat jika mereka sungguh-sungguh menjalakannya.
Koperasi juga bisa menyediakan simpan pinjam (dana) dengan bunga rendah, sehingga masyarakat juga bisa terbantu jika membutuhkan dana sewaktu-waktu dengan alasan yang jelas saat melakukan pinjaman.

Ketiga, saya akan memberi wawasan kepada masyarakat (anggota koperasi) untuk memanfaatkan Sumber  Daya Alam (SDA)  yang kita miliki. Negara kita terkenal akan kekayaan alam yang melimpah tentu kita harus bisa mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada dengan baik. Tidak harus mendapatkan bahan-bahan import untuk bahan produksi, tetapi dengan hasil produksi dalam negeri kita bisa memilikinya.
  Keempat, saat saya menjadi menteri koperasi adalah meningkatkan pendidikan dan tekhnologi sesuai dengan perkembangan tekhnologi  yang sudah modern seperti saat ini. Sistem koperasi tidak akan tertinggal dan manajemen koperasi menjadi lebih baik.
 Langkah diatas memang sesuai dengan tujuan saya saat andai menjadi menteri koperasi. Dengan menerapkan konsep-konsep baru yang lebih sesuai dengan keadaan perekonomian saat ini serta memanfaatkan tekhnologi dan Sumber Daya Alam yang kita miliki dan segala bentuk tujuan rencana tersebut dapat segera terealisasikan.
 Harapan saya jika saya menjadi Menteri Koperasi adalah melihat koperasi di Indonesia bangkit kembali, dapat menjadi koperasi yang dapat bermanfaat dan mensejahterakan masyarakatnya, agar tidak mengecewakan pendiri dari koperasi di Indonesia.
Jika semua terlaksana dengan baik maka ada kebanggaan tersendiri bagi saya dan terlebihnya Bapak Koperasi sebagai pendiri, masyarakat Indonesia pun akan senang dengan berkembangnya lagi koperasi.



Referensi :

Benhard, Limbong.2010.Pengusaha Koperasi.Margaretha Pustaka: Jakarta
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wesel Bayar

Palm OS

Pengembangan Struktur Etika Korporasi