Menjadi Menteri Koperasi
ANDAI AKU MENJADI MENTERI KOPERASI
“Koperasi adalah buah
dari kemiskinan dan kesengaraan hidup. Buruh yang miskin dan petani yang miskin
itu mempunyai keyakinan, bahwa hanya dengan koperasi mereka dapat memperbaiki
nasibnya yang sengsara. Cita-cita koperasi bukanlah cita-cita baru, melainkan
sudah lama umurnya dikemukakan oleh pudjangga-pudjangga idealis yang ingin
melihat manusia terlepas dari kesengsaraan hidup, dan membangun dunia dimana
tiap orang hidup bahagia”. (Mohammad
Hatta)
Sesuai dengan kutipan Bapak Koperasi kita
Mohhamad Hatta bahwa koperasi adalah bentuk lembaga yang didirikan dengan
tujuan untuk membangun dunia agar bahagia dan lepas dari kesengsaraan hidup.
Sedangkan pengertian Koperasi secara istilah
adalah badan usaha yang memiliki anggota orang atau badan hukum yang didirikan
dengan berlandaskan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi. Koperasi
merupakan produk ekonomi kerakyatan, dan berjalan dengan prinsip gotong royong.
Sesuai dengan pengertian-pengertian diatas, Saya
sebagai warga muda Negara sebagai penerus bangsa tentu menginginkan kesejahteraan hidup bagi warga
sekitar dan bangsa Indonesia.
Dengan impian serta cita-cita untuk membangun
Negara melaui kesejahteraan rakyatnya, Saya ingin menjadi Menteri Koperasi. Ya,
bagi kalangan biasa seperti saya hal tersebut sangat tidak mungkin. Tapi tidak
ada yang tidak mungkin di dunia ini sebelum kita berusaha.
Tugas dari Menteri Koperasi itu sendiri
sebenarnya membantu Presiden dalam
merumuskan kebijakan dan koordinasi kebijakan di bidang Koperasi dan usaha
kecil menegah. Selain itu Menteri Koperasi mempunyai fungsinya sendiri, yaitu
pengkoordinasian dan peningkatan keterpaduan penyusunan rencana dan program,
pemantauan, analisis dan evaluasi di bidang koperasidan usaha kecil menengah.
Apa alasan yang
mendasari saya beringinkan menjadi Menteri Koperasi :
Pertama
yakni kita lihat fungsi dari didirikannya Koperasi. Menurut Undang-undang No.
25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa Koperasi memiliki fungsi dan peranan
antara lain yaitu : Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan
masayarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh
perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan
kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar
bangsa.
Dari hal diatas tentu saja berbagai hal
positif kita temukan dari Mengembangkan
potensi, Mempertinggi kualitas kehidupan, Memperkokoh perekonomian,
danlain-lain. Koperasi adalah suatu perkumpulan orang yang memilliki
kemampuan perekonomian terbatas yang melalui suatu bentuk organisasi.
Atas latar belakang
“Kemampuan ekonomi terbatas” atau dengan kata lain “masyarakat golongan ekonomi
lemah” inilah menjadi dasar pendirian Koperasi.
Saya juga melihat fakta-fakta yang da
disekitar saya, lingkungan yang ada dalam taraf “ekonomi menegah” sangat
terbantu dengan adanya koperasi. Mereka menjelaskan dengan adanya koperasi dapat
membantu pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi. Pembagian Sisa
Hasil Usaha juga dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing
anggota.
Tetapi, dari keterangan positif diatas juga
terdapat kekurangan Koperasi di Negara kita. Terutama di wilayah-wilayah
seperti pedesaan dan wilayah terpencil, Koperasi yang berada disana kebanyakan
tidak beroperasi secara baik dengan kata lain kurang berkembang bahkan terancam
tutup atau bubar. Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat bahwa
adanya koperasi sangatlah penting untuk menunjang suatu perekonomian di wilayah
tersebut. Kurangnya kreatifitas anggota kopearsi juga jadi faktor penyebabya. Sumber
daya Manusia di Indonesia yang kurang berkualitas juga memengaruhi runtuhnya
koperasi.
Bandingkan saja dengan toko-toko swalayan,
minimarket, atau yang lainnya. Koperasi tidak bisa unggul bersaing dengan mereka.
Kurangnya kepercayaan serta ketertarikan masyarakat akan apa yang ada di
koperasi juga berpengaruh.
Menyedihkan bukan dibandingkan dengan
Negara-negara maju lainnya. Mereka sadar akan solidaritas dan menjujung tinggi akan produk dalam negeri sendiri.
Apalagi dengan masalah
yang baru-baru ini melanda Negara kita, “Menguatnya Dolar terhadap Nilai
Rupiah”.
Bagi
koperasi yang sudah Go Internasional hal
tersebut justru sangat menguntungkan karena mereka akan mendapat keuntungan
dari kenaikan nilai Dolar. Sedangkan bagi Koperasi yang masih dalam taraf
berkembang justru akan mengalami hal sebaliknya. Mereka akan mendapat dampak
besar dari menguatnya nilai Dolar terhadap Rupiah, dikarenakan bahan-bahan yang
akan mereka gunakan untuk produksi akan mengalami kenaikan harga.
Dari masalah-masalah yang terjadi tentang
koperasi di Indonesia, apakah kita hanya menyalahkan kepada Menteri Koperasi
ssat ini?
Salah besar jika kita
mengatakan “iya”. Coba saja kita renungkan tidak semua kesalahan harus di
bebankan kepada atasan yang bertanggung jawab dalam hal tersebut.
Seandainya saya menjadi Menteri Koperasi saya
tidak akan mengobral janji dari kebijakan-kebijakan yang telah dibuat, saya
akan bersungguh-sungguh dalam melaksanakannya. Pertama, saya akan membenahi di
mulai dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM). Dapat kita lihat masyarakat juga
banyak yang tidak tertarik lagi dengan koperasi, disebabkan kurang menariknya
koperasi tersebut, sedikitnya tenaga kerja dan kurangnya kreatifitas
anggotanya. Selanjutnya saya akan mencari anggota koperasi sebanyak-banyaknya
yang mempunyai royalitas tinggi untuk koperasi dan memberikan
pelatihan-pelatihan kepeda mereka agar mereka bisa berkembang dengan
kreatifitas yang baik.
Kedua, saya akan mewajibkan di setiap daerah terutama
di setiap kecamatan di seluruh Indonesia
harus memiliki koperasi, sehingga koperasi tidak lagi terlupakan. Koperasi
memiliki banyak manfaat bagi semua rakyat jika mereka sungguh-sungguh
menjalakannya.
Koperasi juga bisa
menyediakan simpan pinjam (dana) dengan bunga rendah, sehingga masyarakat juga
bisa terbantu jika membutuhkan dana sewaktu-waktu dengan alasan yang jelas saat
melakukan pinjaman.
Ketiga,
saya akan memberi wawasan kepada masyarakat (anggota koperasi) untuk
memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang kita miliki. Negara kita terkenal akan
kekayaan alam yang melimpah tentu kita harus bisa mengelola dan memanfaatkan
sumber daya alam yang ada dengan baik. Tidak harus mendapatkan bahan-bahan
import untuk bahan produksi, tetapi dengan hasil produksi dalam negeri kita
bisa memilikinya.
Keempat,
saat saya menjadi menteri koperasi adalah meningkatkan pendidikan dan
tekhnologi sesuai dengan perkembangan tekhnologi yang sudah modern seperti saat ini. Sistem
koperasi tidak akan tertinggal dan manajemen koperasi menjadi lebih baik.
Langkah diatas memang sesuai dengan tujuan
saya saat andai menjadi menteri koperasi. Dengan menerapkan konsep-konsep baru
yang lebih sesuai dengan keadaan perekonomian saat ini serta memanfaatkan
tekhnologi dan Sumber Daya Alam yang kita miliki dan segala bentuk tujuan
rencana tersebut dapat segera terealisasikan.
Harapan saya jika saya menjadi Menteri
Koperasi adalah melihat koperasi di Indonesia bangkit kembali, dapat menjadi
koperasi yang dapat bermanfaat dan mensejahterakan masyarakatnya, agar tidak
mengecewakan pendiri dari koperasi di Indonesia.
Jika semua terlaksana
dengan baik maka ada kebanggaan tersendiri bagi saya dan terlebihnya Bapak
Koperasi sebagai pendiri, masyarakat Indonesia pun akan senang dengan
berkembangnya lagi koperasi.
Referensi :
Referensi :
Benhard,
Limbong.2010.Pengusaha Koperasi.Margaretha Pustaka: Jakarta
Komentar
Posting Komentar